RemajaIslamHebat.Com - Nama lengkapnya Umar bin Al-Khathab bin Nufail bin Abdul Uzza Al-Qurasyi, biasa dipanggil Abu Hafsh (anak singa) dan digelari Al-Faruq (pemisah antara yang haq dan bathil). Ia berwajah tampan, tangan dan kakinya berotot, jenggotnya lebat, dan suka menyemirnya (dengan bahan pewarna al-hinna dan katam), kepala bagian depannya botak, postur tubuhnya tinggi besar dan tegap (seolah ia sedang mengendarai karena saking tingginya), warna kulitnya cokelat kemerah-merahan, dan suaranya lantang.
Ia adalah sosok yang terkenl cerdas dan paling keras wataknya di kalangan pemuda Quraisy. Ia pandai membaca dan menulis. Pada masa jahiliyah, ia selalu menjadi utusan, menjadi duta besar, dan menjadi kebanggaan kaum Quraisy.
Tentang Umar bin Al-Khathab, Syifa’ binti Abdullah mengatakan, “Kalau berbicara, omongannya didengar, kalau berjalan, jalannya sangat cepat, kalau memukul orang lain, pasti menyakitkan, dan ia benar-benar seorang ahli ibadah.”
Sebelum masuk Islam, ia adalah orang yang sangat memusuhi orang-orang Islam, sampai-sampai ada orang yang pernah berujar, “Seandainya keledai milik Umar masuk Islam, maka Ibnul Al-Khathab sekali-kali tidak akan masuk Islam.”
Tatkala ia mengetahui kabar tentang Fatimah (saudara perempuannya) masuk Islam, ia langsung menemuinya. Di rumah Fatimah, ia menjumpai Khabab bin Art dan Sa’id (suami Fatimah) sedang mengajari Fatimah membaca Al-Qur’an, maka Umar pun langsung memukul Fatimah. Fatimah menolak memberikan mushaf kepada Umar, kecuali ia bersuci terlebih dahulu. Umar pun langsung mandi dan membaca mushaf tersebut. Yang pertama kali dibacanya adalah awal surat Thaha. Allah subhanahu wa ta’ala melapangkan hati Umar dengan bacaan tersebut, lalu ia langsung pergi ke Darul Arqam dan mengikrarkan diri masuk Islam di hadapan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam. Sebelumnya, Hamzah bin Abdul Muthalib telah mengikrarkan diri masuk Islam.
Umar masuk Islam pada tahun keenam pasca kenabian. Ia berada di urutan ke-40 dari orang-orang yang mula-mula masuk Islam.
keIslaman Umar merupakan bukti dari kecintaan Allah subhanahu wa ta’ala dan pemuliaan-Nya terhadap Umar, di mana Allah subhanahu wa ta’ala mengabulkan do’a Rasul-Nya, “Ya Allah, kuatkanlah Islam dengan salah satu dari kedua orang yang paling Engkau cintai, dengan Abu Jahal atau Umar bin Al-Khathab.” (HR. At-Tirmidzi, hadits ini hasan shahih gharib)
Ia keluar dari Darul Arqam sebagai salah satu pemimpin dari dua barisan kaum muslimin. Saat itu kaum muslimin mendeklarasikan akan berdakwah secara terang-terangan. Ia adalah orang yang mengusulkan hal tersebut.
Ibnu Mas’ud pernah berkata, “Posisi kami menjadi kuat sejak Umar masuk Islam.”
Umar adalah satu-satunya shahabat yang berhijrah ke Madinah secara terang-terangan. Ia menantang orang-orang musyrik Quraisy dengan berkata, “Sesungguhnya aku berniat untuk hijrah, siapa yang ingin ibunya celaka atau anaknya menjadi yatim, maka besok temuilah aku di belakang lembah ini!”, akan tetapi tidak ada seorang pun di antara mereka yang berani menemui Umar.
Putrinya, Hafshah, ummul mukminin, adalah istri Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam.
Di cincin Umar terlukis “Cukuplah mati sebagai nasehat bagimu, wahai Umar.”
Tentang Umar, Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Sesungguhnya Allah menjadikan kebenaran pada lidah dan hati Umar.” (HR. At-Tirmidzi, hadits ini hasan shahih gharib)
Nabi juga pernah mengatakan, “Sesungguhnya pada umat-umat sebelum kalian, ada orang-orang tertentu yang menjadi juru bicara (muhaddits), dan jika hal itu ada pada umatku, niscaya ia adalah Umar bin Al-Khathab.” (HR. Al-Bukhari)
Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan kepada Umar, “Demi jiwaku yang berada di genggaman-Nya, sesungguhnya syaitan sama sekali tidak akan membiarkanmu berjalan di suatu jalan, melainkan dia akan berjalan di jalan selain jalan yang kamu lewati.” (HR. Al-Bukhari)
Pendapat-pendapat Umar sejalan dengan kehendak Al-Qur’an dalam enam masalah. Ia pernah mengusulkan untuk membunuh tawanan perang Badar, dan tidak menerima tebusan dari mereka, lalu turun ayat Al-Qur’an yang menguatkan pendapatnya. Ia pernah menyampaikan agar istri-istri Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam memakai hijab (tabir), lalu turun ayat Al-Qur’an yang berkenaan dengannya. Ia pernah menyampaikan kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam agar Beliau tidak mensholati jenazah orang-orang munafik, lalu turun ayat Al-Qur’an yang melarang Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam untuk mensholati jenazah mereka. Termasuk pendapatnya untuk menjadikan maqam Ibrahim sebagai tempat sholat, lalu turun ayat Al-Qur’an yang menyuruh kaum muslimin untuk sholat di tempat tersebut. Ketika istri-istri Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam berkumpul karena cemburu terhadap sikap Nabi, ia mengatakan kepada mereka, “Jika Nabi menceraikan kalian, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya istri-isttri yang lebih baik dari kalian.” Setelah itu, turunlah surat At-Tahrim yang di dalamnya terdapat ayat yang menegaskan hal tersebut.
Ia tidak pernah absen mengikuti semua peperangan bersama Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam. Suatu hari, ia bersama Beilau di puncak gunung Uhud. Bersama mereka Abu Bakar dan Utsman. Tiba-tiba gunung Uhud berguncang, lalu Nabi berkata, “Tenanglah gunung Uhud, di atasmu ada Nabi, Shiddiq (Abu Bakar), dan dua orang saksi (maksudnya Umar dan Utsman).” (HR. Al-Bukhari)
Meski Umar orang yang berkarakter keras, tapi kalau mendengar bacaan Al-Qur’an, ia sering jatuh pingsan karena saking takutnya. Ia langsung jatuh pingsan ketika mendengar firman Allah subhanahu wa ta’ala, “Dan jelaslah bagi mereka azab dari Allah yang belum pernah mereka perkirakan.” (TQS. Az-Zumar:47). Pada kesempatan lain, ia juga jatuh pingsan ketika mendengar firman Allah, “Pada hari ketika manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam.” (TQS. Al-Muthaffifiin: 6)
Umar adalah orang pertama yang membai’at Abu Bakar menjadi khalifah. Ia termasuk orang yang mengusulkan kepada Abu Bakar untuk memerangi orang-orang murtad. Ia juga mengusulkan untuk menunda memerangi orang-orang yang enggan membayar zakat, karena negara Islam saat itu masih dalam kondisi lemah. Usulan yang terakhir ini ditolak Abu Bakar. Tapi akhirnya ia menerima pendapat Abu Bakar.
Umar diangkat menjadi khalifah atas pencalonan dari Abu Bakar. Hal yang pertama kali ia lakukan setelah diangkat menjadi khalifah adalah membebaskan para tawanan perang Ar-Riddah (perang menumpas orang-orang murtad).
Pada masa pemerintahannya, wilayah Syam, Irak, Persia, Mesir, Burqah (nama sebuah daerah di Libya), Tripoli bagian barat, Azerbaijan, Nahawand, dan Jurjan, berhasil dibebaskan alias ditaklukkan. Pada masa pemerintahannya juga kota Bashrah, Kufah, dan Fusthath (Kairo sekarang) berhasil dibangun.
Ia mencetak mata uang Dirham dengan cap “Alhamdulillah” pada satu sisinya dan di sisi lainnya tertulis cap “Laa ilaaha illallaah” dan “Muhammad Rasulullah”.
Suatu ketika seorang delegasi raja Romawi melihat Umar sedang tertidur di bawah sebuah pohon tanpa pengawalan, lalu ia mengatakan, “Anda telah memerintah dengan adil, maka Anda merasa aman dan dapat tidur dengan nyenyak, wahai Umar.”
Umar adalah sosok pemimpin yang sangat mengasihi rakyatnya, dan terkenal tegas kepada para pembantunya. Untuk hal ini, ia menyusun sebuah undang-undang “Min Aina Laka Hadza?” (Dari mana kamu peroleh hata ini?)
Ibnu Abbas pernah menceritakan, “Suatu hari ‘Uyainah ibn Hishn ibn Hudzaifah datang dan bertamu di rumah kemenakannya, Al-Hurr ibn Qais. Al-Hurr termasuk orang yang dekat dengan Umar. Saat menjadi khalifah, Umar terkenal sangat dekat dengan para penghafal Al-Qur’an dan seringkali meminta pendapat mereka. ‘Uyainah menyampaikan kepada kemenakannya, “Wahai Al-Hurr, bisakah kamu meminta izin agar aku dapat bertemu dengan Umar?” “Aku akan meminta izin untukmu”, kata Al-Hurr. Al-Hurr pun meminta izin kepada Umar dan Umar pun mengizinkan ‘Uyainah untuk bertemu dengannya. Setelah bertemu, ‘Uyainah mengatakan kepada Umar, “Wahai Ibnu Al-Khathab, demi Allah, Anda belum berhasil menjadikan kami hidup sejahtera, dan Anda memerintah kami secara tidak adil”. Mendengar hal itu, Umar marah dan hampir saja memukul ‘Uyainah. Lalu Al-Hurr menyampaikan kepada Umar, “Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya Allah telh berfirman kepada Nabi-Nya, “Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah daripada orang-orang bodoh.” (Al-A’raf: 199). Ketahuilah, wahai Umar, bahwa orang ini termasuk di antara orang-orang bodoh.”
Umar seringkali melakukan inspeksi ke pasar-pasar sendirian. Ia pernah mengatakan, “Seandainya ada seekor bighal (kuda kecil) yang tersandung di Irak, maka aku akan tanyakan tentangnya, “Mengapa Anda tidak membuka jalan untuknya, wahai Umar?”
Umar pernah mengatakan, “Aku telah berjanji pada diriku sendiri, bahwa aku tidak akan memakan samin dan daging hingga seluruh kaum muslimin kenyang memakan keduanya.”
Ia juga pernah mengatakan, “Dosa lebih ditakuti seorang prajurit ketimbang musuh.” Pada kesempatan lain, ia mengatakan, “Hisablah dirimu sebelum kamu sekalian dihisab, dan timbanglah dirimu sebelum kamu sekalian ditimbang. Sebab, besok hisab akan lebih ringan bagi kamu kalau hari ini kamu menghisab dirimu. Dan bersiap-siaplah kamu sekalian menghadapi hari-hari pling agung, di mana pada hari itu kamu dihadapkan kepada Tuhanmu, tiada satupun dari keadaanmu yang tersembunyi bagi Allah.
Ia memiliki beberapa ungkapan, surat, dan khutbah yang memiliki tingkat kefasihan yang sangat luar biasa.
Pada masa jahiliyah, ia menikah dengan kerabatnya, Ummu Kultsum binti Jarwal. Setelah masuk Islam, ia menikahi Zainab binti Mazh’un, Ummu Kultsum binti Ali bin Abi Thalib, Jamilah binti Tsabit, Ummu Hakim binti Harits, ‘Aikah binti Zaid, dan Subaidah binti Harits. Beberapa orang di antara istrinya meninggal saat masih terjalin hubungan perkawinan dengannya.
Ia memiliki 12 orang anak, 6 laki-laki dan 6 perempuan. Anaknya yang laki-laki adalah Abdullah, Abdurrahman, Zaid, Ubaydillah, Ashim, dan ‘Iyadh. Anaknya yang perempuan adalah Hafshah, Ruqayyah, Fatimah, Shafiyah, Zainab, dan Ummu Walid.
Ia adalah orang pertama yang menetapkan tahun hijrah sebagai kalender Islam dan orang pertama yang dijuluki sebagai amirul mukminin (pemimpin orang-orang yang beriman). Ia juga orang pertama yang mengumpulkan orang-orang dalam sholat tarawih, menyinari masjid-masjid di malam bulan Ramadhan, mengumpulkan orang-orang untuk sholat jenazah dengan empat takbir, menghentikan pemberian zakat kepada orang-orang yang baru masuk Islam (al-mu’allafah qulubuhum) berdasarkan hasil ijtihadnya bahwa kausa hukumnya (’illahnya) telah hilang, memberikan hadiah kepada para penghafal Al-Qur’an, menjadikan urusan pengangkatan khalifah di tangan beberapa orang tertentu, menjadikan talak tiga dengan satu lafal menjadi talak ba’in, memerintahkan untuk menceraikan wanita ahli kitab dan melarang untuk menikahi mereka, menghukum orang yang mengejek, mengambil zakat kuda, menjadikan pajak dalam beberapa tingkatan sesuai dengan kemampuan ekonomi rakyat, menggugurkan wajib pajak dari orang-orang miskin, ahli dzimmah, dan kaum papa, mendirikan pangkalan-pangkalan militer, menginstruksikan wajib militer, membuka kantor administrasi militer, mengkhususkan beberapa tenaga medis, hakim, dan juru dakwah bagi para prajurit, mendirikan baitul mal untuk kaum muslimin, mencetak mata uang Dirham, menetapkan pemberian khusus bagi setiap bayi yang lahir dalam Islam, memberikan belanja kepada anak pungut yang diambil dari baitul mal, meng-audit kekayaan para pejabat dan pegawai negara dan mengundangkan undang-undang “min aina laka hadza?” (dari mna asal harta ini?), menyuruh untuk membunuh sekelompok orang yang bersekongkol membunuh satu orang, menyuruh untuk membunuh wanita yang berprofesi sebagai dukun (paranormal), dan orang pertama yang mencambuk orang yang memalsukan stempel resmi negara.
Ia meriwayatkan 527 hadits dari Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya, Nabi bersabda, “Sesungguhnya setiap amal perbuatan itu tergantung pada niatnya. Dan yang dianggap bagi setiap orang adalah apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang niat hijrahnya untuk dunia (kekayaan) yang akan didapat, atau wanita yang akan dikawin, maka hijrahnya itu terhenti pada niat hijrah yang ia tuju.” (HR. Al-Bukhari)
Ia menjabat sebagai khalifah selama 10 tahun 6 bulan 4 hari. Sebelum meninggal, ia pernah bermimpi seolah-olah seekor ayam jago mematuknya satu atau dua kali. Patukan yang pertama adalah pertanda datangnya ajalnya.
Umar meninggal tahun 23 H akibat ditikam dengan sebilah pisau dari arah belakang saat ia sedang menunaikan sholat subuh oleh Abu Lu’lu Fairuz Al-Farisi Al-Majusi, pembantu Mughirah ibn Syu’bah. Tiga hari setelah kejadian itu, Umar menghembuskan nafasnya yang terakhir. Sebelum meninggal, ia menunjuk 6 orang shahabat untuk memilih salah satu di antara mereka menjadi khalifah. Mereka akhirnya memilih Utsman bin Affan menjadi khalifah.
Jasadnya dimakamkan di samping makam Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam dan makam Abu Bakar Ash-Shiddiq di kamar Aisyah.
Ketika meninggal, usianya genap 63 tahun, persis seperti usia Nabi dan Abu Bakar saat meninggal.